KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
    antispasi

    SIARAN PERS
    TENTANG

    Alur Masuk Penonton Pertandingan Persib vs PSIS Semarang, Penonton Tamu Dilarang Masuk Stadion

    Sebanyak 1200 disiapkan untuk mengamankan pertandingan Persib Bandung menghadapi PSIS Semarang, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (27/2/2024).

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, dalam Pertandingan Persib menjamu PSIS, akan ada tiga layer pemeriksaan bagi para penonton yang akan menyaksikan pertandingan secara langsung di stadion.

    "Personil di luar dari panitia, TNI, Polri dan Pemda, kami siapkan sejumlah 1200 personel (untuk melakukan pengamanan), nanti akan ada tiga layer untuk pemeriksaan, " ujar Kusworo, di Soreang, Senin (26/2/2024).

    Kusworo menjelaskan, layer pertama di Jalan Raya, pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan, bagi pengendara dan penumpangnya yang sudah bergelang baru diperbolehkan masuk area Stadion SJH.

    "Setelah memarkirkan kendaraan, baik itu di tempat polo air, maupun di parkiran timur dan selatan, penonton akan berjalan kaki dan melewati row pemeriksaan badan atau body checking, " kata Kusworo.

    Setelah itu, kata Kusworo, baru penonton itu dipersilahkan masuk, dan  pemeriksaan dilakukan lagi saat masuk ke tribun penonton.

    "Sehingga yang betul-betul, yang boleh masuk adalah penonton yang memilki tiket, dan tidak membawa barang-barang terlarang ataupun tidak terpengaruh minuman keras, " katanya.

    Kalau personel keamanan di dalam stadion atau di ring satu, kata Kusworo, itu adalah steward dari panitia pelaksana.

    "Namun atas permintaan steward panitia pelaksana, bisa polisi untuk masuk ke dalam tribun, sementara TNI Polri berada di ring dua dan ring tiga, " katanya.

    Kusworo menjelaskan, bagi penonton tim tamu berdasarkan peraturan PSSI, suporter tim tamu dilarang masuk ke dalam stadion.

    "Silahkan nonton di stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan tersebut, " tuturnya.

    Kusworo mengungkapkan, jika ada penonton dari tim tamu maka akan dipulangkan oleh panitia.

    Tim tamu yang penontonnya hadir ke stadion maka berdasarkan peraturan PSSI, akan mendapatkan denda kurang lebih 25 juta.

    "Sehingga apabila ada tim tamu yang menonton dan sayang dengan tim tersebut, mohon untuk tidak datang karena akan berdampak pada pemberian denda kepada tim tersebut, " ujar Kusworo.

    Kusworo mengimbau, bagi suporter Persib sebaiknya tetap menjaga kondusifitas keamanan.

    "Jadikan olaharga ini nyaman dan aman untuk ditonton, dan memberikan support kepada para pemain dengan cara elegan dan baik, " ucapnya.

    Bandung 26 Februari 2024

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    kepolisian negara republik indonesia jawa barat bidang hubungan masyarakat
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH...

    Artikel Berikutnya

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH...

    Berita terkait

    Antisipasi Aksi Balap Liar, Polsek Cibeureum Tingkatkan Patroli di Jalan Lingkar Utara Purbaratu
    Polsek Tamansari Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
    Antisipasi Aksi Berandalan Bermotor dan Balap Liar, Polsek Tamansari Tingkatkan Patroli Dinihari di Bundaran Gobras
    R Bhabinkamtibmas Polsek Tawang Dukung Program ASTA CITA Bidang Ketahanan Pangan di Kelurahan Empangsari
    Bhabinkamtibmas Polsek Sukaresik Monitoring Penyaluran Cadangan Bantuan Pangan (CBP) Tahun 2024 di Desa Sukamenak
    Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB 
    Sie Humas Polres Tasikmalaya Kota Terima Kunjungan Tim Supervisi Bid Humas Polda Jabar
    Antisipasi Aksi Balap Liar, Polsek Cibeureum Tingkatkan Patroli di Jalan Lingkar Utara Purbaratu
    Hadapi Pilkada 2024, Polres Tasikmalaya Kota Bersama Brimob Batalyon D Polda Jabar Gelar Latihan Gabungan.
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN SILATURRAHMI DAN TATAP MUKA DENGAN PENGURUS ANGDES DAN OJEK PANGKALAN DI WILAYAH  KEC.PG.AGEUNG
    Kunjungan Kerja Kapolda Jabar,Berikan Pengarahan Kepada Perwira dan Kapolsek Jajaran Polres Tasikmalaya Kota
    Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Kapolres Tasikmalaya Kota Apresiasi  Pengamanan Pemilu dan Berikan Penghargaan Untuk Personel Berprestasi
    Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari menghadiri Kegiatan Halal bihalal Ikatan Masyarakat Minang di Kelurahan Setiamulya
    Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Polres Tasikmalaya Kota Patroli Malam Polsek Ciawi,  Sambangi Gudang PPK, Pastikan  Logistik Pemilu Aman

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Aster Panglima TNI Pimpin Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Bidang Teritorial TNI TA. 2024
    Jelang Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024, Prajurit Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama Secara Terpimpin
    Kapolres Tasikmalaya Kota Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Bahas Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll